TIMES BANJARNEGARA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka Eman Suherman mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2025.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah untuk mengingatkan para wajib pajak di Kabupaten Majalengka, agar tidak menunda pembayaran yang berpotensi menimbulkan sanksi administrasi.
Bupati Eman menegaskan bahwa pembayaran PBB tepat waktu memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Majalengka.
"Pajak kita, untuk kita. Untuk membangun Majalengka Langkung SAE (Majalengka lebih baik)," ujar Bupati Eman Suherman, Kamis (14/8/2025).
Ia menekankan, bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas dan layanan yang lebih memadai.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melunasi kewajiban tersebut. Pemkab Majalengka telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, mulai dari loket resmi di kantor Bapenda hingga sistem pembayaran digital.
"Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar PBB merupakan wujud nyata kepedulian dan rasa memiliki terhadap Majalengka. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi bersama untuk masa depan daerah,” tegas Bupati Eman.
Dengan jatuh tempo yang tinggal menghitung hari, Pemkab Majalengka berharap seluruh wajib pajak dapat segera menuntaskan kewajibannya. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mencapai target penerimaan PBB tahun 2025.
"Sekaligus memastikan kelanjutan program pembangunan yang merata dan berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka," katanya.
Komitmen Bapenda Dorong PAD
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dan berkelanjutan.
"Kami akan berupaya keras agar target PAD dapat tercapai dengan baik dan konsisten. Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan, sehingga kesadaran dan kepatuhan wajib pajak menjadi hal penting,” ucapnya.
Selain mendorong kedisiplinan wajib pajak, Bapenda Majalengka juga memperkuat sinergi lintas sektor, memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat layanan, dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak.
Langkah ini, Rachmat berharap, dapat membangun kepercayaan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Dengan tim yang solid dan dukungan semua pihak, kita bisa bersama-sama membangun Majalengka Langkung Sae,” jelas Kepala Bapenda Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bupati Majalengka Imbau Warga Lunasi PBB 2025 untuk Dukung Pembangunan Daerah
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |