DPRD Banjarnegara Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif Beberkan Pelaksanaan APBD 2025
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM dihadiri Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono, kepala OPD dan 26 dari 45 anggota DPRD Banjarnegara.
BANYUMAS – DPRD Banjarnegara menggelar rapat paripurna pada Rabu (24/6/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM dihadiri oleh Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono, kepala OPD dan 26 dari 45 anggota DPRD Banjarnegara.
Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono membacakan pidato bupati setebal 27 halaman guna menjawab 8 pandangan umum fraksi di DPRD Banjarnegara terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Berikut ini jawaban eksekutif tetang beberapa masalah yang menjadi sorotan publik, seperti temuan BPK di beberapa OPD di antaranya masalah pengelolaan parkir, kesalahan klasifikasi penganggaran dan BOS, kekurangan volume atas bangunan pada Dinas Kesehatan dan Disperindagkop, kekurangan volume dan ketidak sesuaian terhadap spesifikasi teknis pada PUPR,
Dalam hal ini, eksekutif telah melakukan perbaikan tata kelola dan proses penagihan sebagai bentuk kepatuhan. Dinas Perhubungan telah merevisi perjanjian kerja sama dan mengadakan sosialisasi dan monitoring pengelolaan parkir.
Kemudian melakukan rekonsiliasi periodik anggaran dan realisasi dana BOS setiap semester.
Terkait masih tingginya angka kemiskinan di Banjarnegara pada tahun 2025 yakni 16,2 persen, Sekda menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara berada di angka 13,28 persen dari total jumlah penduduk.
Jumlah penduduk miskin Banjarnegara sebanyak 124.660 jiwa. Ada tiga strategi untuk mengatasi masalah ini mengurangi beban beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kantong - kantong kemiskinan.
Dalam kesempatam ini Sekda juga telah memberikan penjelasan terhadap berbagai masalah yang menjadi pokok bahasan di jajaran legislatif di antaranya terkait masih tingginya angka pengangguran, termasuk masalah pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi pandangan ini Ketua DPRD Banjarnegara Slamet SM menyampaikan terimakasih kepada Sekda atau Bupati Banjarnegara.
DPRD akan menindaklanjuti jawaban dan penjelasan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh peserta rapat paripurna atas kerja sama yang baik selama rapat berlangsung," ungkapnya.
Slamet juga berharap, seluruh tahapan, pembahasan rancangan Perda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjarnegara," tandas Slamet SM, Ketua DPRD Banjarnegara. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.