Slamet SM, Ketua DPRD Banjarnegara. (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)

Kerusakan Hutan di Banjarnegara Tak Terkendali, Perhutani Tempuh Jalur Hukum

Kerusakan hutan, khususnya di Gunung Rogojembangan semakin nyata, padahal kawasan tersebut merupakan penyangga sumber air dan erosi daerah hilir.

TIMES Banjarnegara,Selasa 30 Juni 2026, 21:12 WIB
480
M
Muchlas Hamidi

BANJARNEGARAPerambahan hutan milik Perum Perhutani BKPH Karangkobar di Desa Jatilawang dan Wanaraja Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara, semakin tidak terkendali.

‎Kerusakan hutan, khususnya di Gunung Rogojembangan semakin nyata, padahal kawasan tersebut merupakan penyangga sumber air dan erosi daerah hilir.

‎Perambah hutan tampaknya semakin berani dan nekat walau terus mendapat protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan. 

‎Bahkan petugas Perum Perhutani BKPH Karangkobar secara berkala telah melakukan sosialisasi hingga menutup sejumlah lahan, namun para perambah hutan tidak menggubrisnya. 

‎Hal ini setidaknya dibenarkan Kepala Perhutani BKPH Karangkobar, Wasis kepada media.

Pihak Perhutani sendiri akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah penjarahan hutan ke pihak kepolisian.

‎Hingga saat, lahan hutan milik Perhutani yang telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian khususnya sayur mayur diperkirakan mencapai ratusan hektare.

‎Sementara pihak kepolisian dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah warga untuk dimintai keterangan.

‎Diisukan Ada Bekingan LSM

‎Beberapa sumber TIMES Indonesia menyebutkan bahwa keberanian para penjarah hutan karena ada bekingan dari oknum LSM. 

‎Walau tidak ada kejelasan tentang oknum tersebut, namun kabar ini sudah menjadi rahasia umum di daerah utara Banjarnegara.

‎Menanggapi aksi perambahan dan kerusakan hutan di kawasan Gunung Rogojembangan, ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM menyampaikan keprihatinnya.

Ia pun mendukung upaya Perhutani menempuh jalur hukum untuk mengatasi masalah yang terus berlarut - larut.

‎"Kerusakan hutan di sana memang sudah 'luar biasa', jika tidak segera dihentikan maka masalah kerusakan lingkungan tidak akan terselesaikan," tegasnya.

‎Disampaikan juga bahwa pelaporan ini pada dasarnya berawal banyaknya keluhan dari masyarakat terkait perambahan hutan yang tidak berizin. 

‎Karena penjarahan terus melebar, maka lanjut Slamet pihaknya melakukan koordinasi dengan perhutani untuk melakukan penanganan ke depan.

‎"Kami juga meminta Perhutani untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. Tampaknya hingga saat ini sudah mulai ada pemeriksaan oleh petugas Polsek Wanayasa," jelasnya.

‎Di samping koordinasi dengan pihak Perhutani, ia juga berkoordinasi dengan para aktivis lingkungan dan kementerian kehutanan.

Hal ini perlu guna mendukung langkah Pemkab Banjarnegara dalam menyelesaikan aksi pembalakan hutan yang ada di Gunung Rogojembangan.

‎Pun demikian, ia juga menyampaikan, karena masalah ini melibatkan kelompok warga antara pro dan kontra makan penyelesaian harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

‎Diakuinya dalam kasus pembalakan hutan di Wanayasa berdampak terhadap masalah sosial karena suasana di desa tampaknya semakin panas karena ada warga pro dan kontra. 

‎"Belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah. Jika terjadi bencana alam, ujung-ujungnya pemerintah daerah yang harus menanggung. Maka dari itu masalah ini harus segera diselesaikan," imbuhnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muchlas Hamidi
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjarnegara, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.