TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARA – Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali Lc menyampaikan, Pemkab Banjarnegara mendukung peran strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Pemerintah daerah menyadari untuk memerangi narkoba tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum semata," ungkapnya saat membuka Halaqah MUI Banjarnegara di Aula Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Senin (22/12/2025)
Peran otoritas moral dan keagamaan MUI tegas Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali dinilai sangat strategis. Melalui dakwah, bimbingan keagamaan, dan fatwa, MUI diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai keimanan dan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba dari perspektif agama.
"Membangun daerah yang maju dan sejahtera harus dimulai dari masyarakat yang sehat secara jasmani, rohani, dan moral," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Wabub Banjarnegara, langkah-langkah MUI dalam edukasi, pencegahan dan pendampingan masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba sangat kami dukung.
Jadikan Lembaga Agama Sarana Edukasi
Wabup Wakhid juga mengajak para ulama, organisasi dan tokoh masyarakat diajak untuk menjadikan lembaga keagamaan sebagai sarana edukasi dan pembinaan.
"Mari kita jadikan masjid, majelis taklim, pesantren, dan lembaga keagamaan sebagai pusat pembinaan akhlak dan benteng umat. Tanamkan kepada generasi muda bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dijauhi, dilawan, dan diberantas demi masa depan yang lebih baik," tegasnya
Ketua MUI Banjarnegara, KH Drs Fahmi Hisyam SAg menyanpaikan, permasalahan narkoba merupakan ancaman serius. Sehingga para ulama hendaknya senantiasa mengingatkan bagaimana untuk menjaga diri dari kerusakan, salah satunya dari bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda.
"Ketika generasi muda terkena narkoba maka masa depan bangsa hancur," ujarnya seraya menambahkan jika MUI Banjarnegara memiliki juru bicara lebih dari 2000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara dan memiliki peran dalam menyampaikan risalah islamiyah dan amar makruf nahi mungkar. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |