https://banjarnegara.times.co.id/
Berita

10 Partai Politik di Banjarnegara Terima Bantuan Hibah Keuangan dari Pemkab

Senin, 14 Juli 2025 - 22:50
10 Partai Politik di Banjarnegara Terima Bantuan Hibah Keuangan dari Pemkab Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana saat serahkan bantuan hibah partai politik. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)

TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARA – Sepuluh (10) partai politik di Kabupaten Banjarnegara mendapat hibah bantuan keuangan dari pemerintah daerah setempat sebesar Rp1.737.795.000, Senin (14/7/2025). Batuan diterima oleh masing-masing ketua dan bendahara partai politik.

‎Kesepuluh Parpol itu adalah Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem dan Partai Hanura.

‎Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana dan Wakhid Jumali Lc didampingi Sekda Indarto dalam agenda silaturahmi di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

‎Dalam kesempatan ini Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana berharap bantuan keuangan kepada partai politik dapat semakin menguatkan demokrasi di Banjarnegara yang pada akhirnya dapat membangun dan memajukan Kabupaten Banjarnegara.

Bupati-Banjarnegara-dr-Amalia-Desiana-b-1.jpg

‎"Saya harap bantuan keuangan ini dapat menjadi motivasi kader-kader partai politik untuk bersama-sama membangun dan memajukan daerah," katanya.

‎Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana juga menyampaikan apresiasi kepada Parpol penerima bantuan hibah telah bersinergi dengan baik sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan banparpol tahun 2024 turut berkontribusi dalam pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan Pemkab Banjarnegara tahun 2024.

‎Bupati juga mengakui jika bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol masih kurang untuk biaya operasional dan penggerak sumber daya partai, namun Ia meminta untuk terus dipertahankan bantuan keuangan parpol dari APBD.

‎Bupati juga berharap banparpol dapat digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan demokrasi di Banjarnegara. 

Kriteria Parpol Penerima Bantuan

‎Sementara Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara Izak Danial Aloys melaporkan kriteria Partai Politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan yakni partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, dan Besaran nominal yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu.

‎Bantuan ini kata dia untuk meningkatkan sinergitas Pemkab dengan partai politik serta mewujudkan tata kelola partai politik yang modern, profesional dan akuntabel.

‎Dijelaskan, penyerahan bantuan keuangan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 dan Keputusan Bupati Banjarnegara nomor 200.1/211 tahun 2025 tentang penetapan besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Banjarnegara tahun 2025. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjarnegara just now

Welcome to TIMES Banjarnegara

TIMES Banjarnegara is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.