TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARA – Hari ini, Senin (17/11/2025), Polres Banjarnegara menggelar apel pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Mapolres setempat dipimpin Wakapolres Kompol Handoyo SH. Apel diikuti oleh personel Polres Banjarnegara, Kodim 0704, Dishub, Satpol PP, Senkom, dan PKS (Patroli Keamanan Sekolah).
Tujuan operasi Zebra Candi 2025, untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menekan angka korban fatalitas serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sasaran operasi Zebra Candi 2025
Sasaran operasi Zebra Candi 2025 Polres Banjarnegara adalah penindakan pengguna hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo SH mengatakan, apel gelar pasukan hari ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan akhir kesiapan dari personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan operasi zebra candi tahun 2025.
Dijelaskan, operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025. Operasi ini merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas dengan mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta di dukung giat penegakan hukum 20% serta humanis.
"Kami berharap melalui operasi Zebra Candi 2025 dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran dan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," tandas Kompol Handoyo SH, Wakapolres Banjarnegara. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polres Banjarnegara Gelar Operasi Zebra Candi 2025
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Deasy Mayasari |