TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi dan pemenuhan hak dasar warga binaan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelayanan Biometrik, pemadanan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Rutan Banjarnegara dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kab. Banjarnegara, sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi yang diajukan pihak Rutan.
Pelayanan ini menyasar 13 warga binaan yang mengalami permasalahan data kependudukan, serta diikuti pula oleh Petugas Rutan Banjarnegara dan peserta magang di lingkungan Rutan Banjarnegara.
Untuk diketahui kegiatan ini juga selaras dengan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perpres nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia (SDI), yang keduanya saling mendukung untuk mewujudkan pemerintahan digital yang efisien, terintegrasi, dan berbasis data akurat, demi pelayanan publik yang lebih baik dan pengambilan keputusan pemerintah yang lebih tepat.
Pelayanan biometrik yang dilakukan meliputi perekaman dan verifikasi data kependudukan secara menyeluruh, termasuk pemadanan NIK dan KTP.
Langkah ini memiliki peran strategis dalam memastikan keakuratan data warga binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengusulan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Hal tersebut sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan dalam pasal 7 dan pasal 9 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengenai hak-hak yang diterima oleh Tahanan dan Warga Binaan.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berbasis hak asasi manusia.
Menurutnya, kepastian data kependudukan tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga menjamin akses warga binaan terhadap layanan sosial dan kesehatan yang menjadi hak mereka.
Selain bagi warga binaan, kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi Petugas Rutan Banjarnegara dan peserta magang melalui layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kehadiran IKD diharapkan dapat meningkatkan literasi digital serta mendukung transformasi layanan publik yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara petugas Rutan Banjarnegara dan Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banjarnegara kembali menegaskan perannya sebagai institusi pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan secara berkelanjutan. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Faizal R Arief |