https://banjarnegara.times.co.id/
Berita

Rakor Antikorupsi Banjarnegara: Pengawasan Diperkuat, Risiko Penyimpangan Dibahas

Kamis, 20 November 2025 - 13:48
Banjarnegara Perkuat Pengawasan, KPK Soroti Pengadaan Barang/Jasa dan Dana Aspirasi Rakor KPK dan Pemkab Banjarnegara terkait pencegahan korupsi. (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)

TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARAInspektorat Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat kordinasi (Rakor) pencegahan tindak korupsi di aula Sasana Karya Praja, Banjarnegara Rabu (19/11/2025.

‎Rakor dihadiri oleh Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, pimpinan dan anggota DPRD dan kepala OPD se-Kabupaten Banjarnegara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Jateng dan DIY.

‎Dari KPK yang hadir dalam kegiatan ini adalah ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Suprvisi Pencegahan, Azril Zah, dan ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Suprvisi Penindakan, Arief Rahman.

Pemkab-Banjarnegara-2.jpg

‎Dalam kesempatan tersebut juga dibuka dialog antara KPK dengan anggota DPRD dan OPD. 

‎Komitmen Bupati 

‎Bupati Banjarnegara, Dr Amalia Desiana, dalam kesempatan ini menegaskan, Pemkab berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di seluruh jajaran perangkat daerah. 

‎“Dalam kegiatan ini, anggota DPRD juga hadir lengkap, agar kami punya pedoman yang jelas apa yang harus kami kerjakan untuk tahun-tahun berikutnya,” jelasnya 

‎Ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Suprvisi Pencegahan, Azril Zah, mengatakan pentingnya kesamaan langkah antara KPK dan Pemkab Banjarnegara dalam memperkuat integritas pengelolaan anggaran.

‎Ia menekankan, agar setiap usulan pembangunan sejalan dengan prioritas daerah dan kebutuhan publik. 

‎KPK, katanya, sering mendapati pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pemkab-Banjarnegara-3.jpg

‎“Kami sering melihat dalam proses pengadaan barang misal spek barang tidak sesuai, adanya hubungan kekerabatan, pemberian sesuatu dari vendor, dan lainnya. Ini tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Penindakan, Arief Rahman menegaskan bahwa pengawasan terhadap legislatif terus berjalan efektif. 

‎Pihaknya menyayangkan masih adanya dana aspirasi (pokir) dengan mekanisme yang tidak semestinya. 

‎“Melalui forum ini, KPK menegaskan kembali bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dimulai dari pengawasan, tetapi dari tata kelola sejak tahap perencanaan,” jelasnya.

‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa kunci pemerintahan daerah bersih, terletak pada tata kelola dari hulu, mulai dari perencanaan, efisiensi penganggaran, serta transparansi pengadaan barang/jasa (PBJ). (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjarnegara just now

Welcome to TIMES Banjarnegara

TIMES Banjarnegara is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.