TIMES BANJARNEGARA, BANJANEGARA – Masalah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cucian pasir putih di Banjarnegara Jawa Tengah terus terulang apalagi saat debit air sungai terus mengecil seperti saat ini.
Kendati masih terjadi hujan, namun air sungai Sapi sangat mengkhawatirkan karena 'butek' atau keruh akibat pembuangan limbah cucian pasir putih di hulu sungai.
Menyikapi masalah ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara melakukan rapat kordinasi guna membahas dugaan pencemaran sungai akibat kegiatan pertambangan dan pencucian pasir di Kecamatan Bawang dan Purwanegara, Kamis (25/9/2025).
Rapat kordinasi dilaksanakan di Aula Kecamatan Bawang dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara Herrina Indri Hastuti S.PL MSi dihadiri Taufik Widayanto ST dari Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah.
Rapat juga dihadiri oleh utusan, Ida Khusniatul Fitrol S.STP MSi dan Maryono (Kecamatan Bawang), IPTU Suhandi Deny Setiawan SH (Kapolsek Bawang), AKP Edy Widya Pramono SH (Kapolsek Purwanegara), Kapten INF Sutejo dan Serma Sagi (Koramil Bawang) serta perwakilan warga dan pengusaha dari dua kecamatan, yakni Bawang dan Purwanegara.
Hasil Kesepakatan
Setelah dilakukan pemaparan hasil temuan di lapangan terkait dugaan pencemaran limbah cucian pasir putih oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara dan dialog dengan warga selaku korban dan pengusaha kemudian menghasilkan kesepakatan.
Setidaknya ada 7 item yang disepakati bersama diantaranya, para pengusaha pasir berkomitmen tidak membuang limbah ke sungai dan pelaku pencucian pasir melakukan upaya mengurangi limbah pencucian pasir dengan melakukan recycle (daur ulang) air hasil pencucian air.
Pelaku pencucian pasir juga melakukan pengerukan limbah pencucian pasir (sludge) sesuai kapasitas secara berkala dan menekan upaya pencemaran udara yang terjadi dengan menutup material dengan terpal, penyiraman jalan yang dilewati angkutan tambang.
Tidak itu saja, para pelaku penambangan dan pencucian pasir wajib mengurus perizinan berusaha melalui OSS. Pengusaha tambang dan pencucian pasir wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak dengan berkordinasi dengan pihak desa.
Apabila pelaku usaha penambangan dan pencucian pasir tidak melakukan ketentuan tersebut maka akan diberikan sangsi sesuai ketentuan perundangan - undangan yang berlaku.
Disebutkan juga bahwa para pelaku usaha wajib menindaklanjuti hasil kesepakatan setelah dilakukan penandatanganan berita acara pada Kamis 25 September 2025.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara Herrina Indri Hastuti S.PL MSi saat ditanya wartawan usai memimpin rapat koordinasi menyampaikan, bahwa ini merupakan upaya menyatukan banyak pihak terkait dengan penambangan fieldfar dan pencucian pasir di Banjarnegara.
Tujuannya, tegas Herrina, untuk membangun komitmen bersama dan menyatukan kesepakatan bersama untuk mencari solusi bersama untuk semua pihak yang terkait dengan penambangan dan pencucian pasir.
Disampaikan juga, pertemuan sudah menghasilkan kesepakatan yang berisi 7 butir kesepakatan. Ia berharap dengan adanya komitmen yang telah terbangun dan disepakati bersama, benar benar ditegakkan atau dilaksanakan karena pelaksanaan tergantung dari komitmen semua pihak.
"Kami di DPKPLH Banjarnegara dalam melakukan pengawasan bersama teman teman di ESDM juga pelaku usahanya harus memiliki komitmen yang kuat untuk bisa menegakkan isi kesepakatan tadi," tegas Herrina.
Kordinator paguyuban pengusaha pencuri pasir putih, Jumadi menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan kesepakatan bersama.
Sementara sejumlah tokoh masyarakat asal Kecamatan Bawang dan Purwanegara menyambut baik kesepakatan ini dan berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan segera dilaksanakan. Ia juga meminta pihak terkait dari Pemkab Banjarnegara mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Limbah Pencucian Pasir Putih di Banjanegara Cemari Sungai Sapi, Pengusaha Buat Kesepakatan Bersama
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Faizal R Arief |