TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARA – Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat SE menyatakan mundur dari pimpinan dewan dan memilih menjadi anggota biasa.
Dalam surat tertanggal 18 September 2025 yang ditandatanganinya, Anas Hidayat SE, mengajukan pengunduran diri dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara terhitung sejak tanggal tersebut.
Anas Hidayat SE juga menegaskan jika pengunduran dirinya dari jabatan ketua DPRD Banjarnegara dilakukan dengan kesungguhan hati dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Sementara salah satu alasan Anas Hidayat SE mengundurkan diri karena merasa belum bisa melaksanakan tanggung jawab sebagai ketua DPRD seperti yang diharapkan masyarakat Banjarnegara.
Lantas dalam surat tersebut Anas Hidayat juga berpesan, semoga keputusan mengundurkan dirinya, menjadi yang tebaik bagi diri, keluarga, lembaga DPRD Banjarnegara dan masyarakat pada umumnya.
"Tidak lupa, saya mohon maaf yang sebesar - besarnya atas pengunduran diri ini kepada Partai Demokrat baik dari tingkat pusat, DPD Jawa Tengah dan DPC Partai Demokrat Banjarnegara," ucapnya dalam surat tersebut.
Anas Hidayat juga mengungkapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai ketua DPRD Banjarnegara serta pengalaman dan kesempatan yang berharga selama masa jabatan.
Berikan Konfirmasi
Terpisah, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat saat dikonfirmasi TIMES Indonesia membenarkan terkait surat pengunduran dirinya. "Memang benar saya telah mengajukan pengunduran diri dan surat tersebut sudah dikirim ke DPC Partai Demokrat," katanya Sabtu (20/9/2025).
Pengunduran diri jelas Anas Hidayat adalah bentuk tanggung jawab moral dirinya terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, selaku kader partai dan wakil rakyat merasa perlu mengambil sikap jelas dan tegas untuk disampaikan ke masyarakat.
"Saya melihat, fenomena dan dinamika yang ada di masyarakat, harus saya sikapi selaku ketua DPRD Banjarnegara, selaku kader partai dan selaku wakil rakyat, maka kami menyatakan mengundurkan diri dari jabatan pimpinan dan menjadi anggota biasa," katanya.
Anas Hidayat SE kembali menyampaikan jika surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada DPC Partai Demokrat Banjarnegara dan ia juga sudah diklarifikasi oleh ketua partai terkait surat pengunduran dirinya.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Banjarnegara I Putu Doddy S.Kom saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan statement resmi menanggapi pengunduran diri Anas Hidayat SE dari jabatan ketua DPRD Banjarnegara karena belum menerima surat resmi pengunduran diri yang bersangkutan.
Sejumlah kalangan dan tokoh masyarakat di Banjarnegara menyebut bahwa sikap ketua DPRD Banjarnegara mengundurkan diri dan memilih menjadi anggota biasa merupakan sikap positif dan menjadi penanda baik yang harus disikapi bersama.
Namun sebagian lagi mendukung agar yang bersangkutan jangan mengundurkan diri mengingat Banjarnegara sedang membutuhkan sosok pemimpin muda dan inovatif menuju Banjarnegara maju dan sejahtera. (*)
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |