https://banjarnegara.times.co.id/
Berita

Proyek KRIS RSUD Banjarnegara Mangkrak, GNPK-RI Pertanyakan Proses Pengadaan

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:01
Proyek KRIS RSUD Banjarnegara Mangkrak, Proses Pengadaan Dianggap Janggal RS Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)

TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARA – Proyek Rehabilitasi Gedung A – Kriteria Rumah Sehat (KRIS) RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara (RSUD Banjarnegara) senilai Rp 2.741.049.631 dari anggaran BLUD tahun 2025 dikabarkan putus kontrak.

‎Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Sulawesi Jaya asal Makassar, Sulawesi Selatan, tercatat kurang dari 50 persen dan telah mandek beberapa minggu terakhir.

‎Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara dr Ery Rosita saat dikonfirmasi TIMES Indonesia masih enggan berkomentar karena pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan hal ini ke Bupati.

RSUD-Banjarnegara.jpg

‎Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, turut angkat bicara menanggapi putus kontrak proyek tersebut.

‎Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses penunjukan pelaksana proyek karena perusahaan dari Sulawesi Selatan datang mengerjakan proyek bernilai hanya Rp 2,7 miliar di Banjarnegara.

‎"Jauh-jauh dari Sulawesi ngerjain proyek yang nilainya hanya 2,7 miliar, apa lagi anggarannya dari BLUD RSUD Banjarnegara. Saya rasa ini lucu sekali,” kata Ketua GNPK-RI Banjarnegara kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

‎Ketua GNPK-RI Banjarnegara itu menduga ada pihak tertentu yang membawa perusahaan tersebut masuk ke Banjarnegara.

‎"Besar kemungkinan, dugaan saya sih ada yang bawa ke Banjarnegara. Kalau putus kontrak berarti bakal masuk daftar hitam itu pelaksana proyeknya,” katanya.

‎Ia juga menegaskan agar tidak ada dana proyek yang hilang atau dibawa kabur pasca pemutusan kontrak. "Semoga tak ada uang yang dibawa kabur," katanya lagi.

‎Putus kontrak proyek ini, lanjut dia, menimbulkan tanda tanya besar mengenai proses pengawasan, mekanisme pencairan dana, serta alasan pelaksana proyek menghentikan pekerjaan.

‎"Kasus ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan, pemilihan penyedia, dan pengawasan proyek fisik di sektor kesehatan harus diperketat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar," tegas Ketua GNPK-RI Banjarnegara.

‎GNPK-RI Banjarnegara menyatakan, keterlambatan dan putus kontrak proyek layanan kesehatan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat Banjarnegara yang membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjarnegara just now

Welcome to TIMES Banjarnegara

TIMES Banjarnegara is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.