TIMES BANJARNEGARA, BANJARNEGARA – Proyek Rehabilitasi Gedung A – Kriteria Rumah Sehat (KRIS) RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara (RSUD Banjarnegara) senilai Rp 2.741.049.631 dari anggaran BLUD tahun 2025 dikabarkan putus kontrak.
Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Sulawesi Jaya asal Makassar, Sulawesi Selatan, tercatat kurang dari 50 persen dan telah mandek beberapa minggu terakhir.
Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara dr Ery Rosita saat dikonfirmasi TIMES Indonesia masih enggan berkomentar karena pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan hal ini ke Bupati.

Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, turut angkat bicara menanggapi putus kontrak proyek tersebut.
Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses penunjukan pelaksana proyek karena perusahaan dari Sulawesi Selatan datang mengerjakan proyek bernilai hanya Rp 2,7 miliar di Banjarnegara.
"Jauh-jauh dari Sulawesi ngerjain proyek yang nilainya hanya 2,7 miliar, apa lagi anggarannya dari BLUD RSUD Banjarnegara. Saya rasa ini lucu sekali,” kata Ketua GNPK-RI Banjarnegara kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Ketua GNPK-RI Banjarnegara itu menduga ada pihak tertentu yang membawa perusahaan tersebut masuk ke Banjarnegara.
"Besar kemungkinan, dugaan saya sih ada yang bawa ke Banjarnegara. Kalau putus kontrak berarti bakal masuk daftar hitam itu pelaksana proyeknya,” katanya.
Ia juga menegaskan agar tidak ada dana proyek yang hilang atau dibawa kabur pasca pemutusan kontrak. "Semoga tak ada uang yang dibawa kabur," katanya lagi.
Putus kontrak proyek ini, lanjut dia, menimbulkan tanda tanya besar mengenai proses pengawasan, mekanisme pencairan dana, serta alasan pelaksana proyek menghentikan pekerjaan.
"Kasus ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan, pemilihan penyedia, dan pengawasan proyek fisik di sektor kesehatan harus diperketat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar," tegas Ketua GNPK-RI Banjarnegara.
GNPK-RI Banjarnegara menyatakan, keterlambatan dan putus kontrak proyek layanan kesehatan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat Banjarnegara yang membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |